Kamis, 03 Desember 2009

Sedikit Demi Sedikit Lama Lama Kehilangan Arah

Arah yang benar ditentukan langkah awal yang benar, itulah kata2 yang tepat bagi siapa pun yang akan mengungkap kasus Bank century. Sebetulnya kasus Bank Century tidak lah remang2, semua begitu jelas, koq seperti bingung ? atau memang sengaja dibikin bingung, karena tau bahwa banyak tokoh nasional yang memang cara berfikirnya tidak rasional. Yang terasa aneh, Kenapa justru yang dikejar malah aliran dana nya dulu ? Terkesan serius, tendensius dan galak, tapi sebetulnya justru mengaburkan masalah. Dari sisi BI ya tidak akan keberatan, justru itu malah akan menjadi bukti bahwa tidak ada persoalan sebagaimana yang diramaikan selama ini. Kalau terbukti aliran dananya benar, kemudian mau apa ? Dianggap selesai ?
Secara sederhana, ada 3 pihak yang terlibat dalam kasus dikucurkan nya dana sebesar 6 trilyun lebih dari LPS ke Bank Century; Bank Indonesia (BI), Komite Stabilitas Sistem Keuangan(KSSK), Lembag Penjamin Simpanan (LPS). Pertanyaan nya apa peran dan fungsi masing2 lembaga tersebut berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku. selanjutnya siapa yang pertama kali berwenang menyatakan kondisi suatu Bank, jawabnya Bank Indonesia. Berdasarkan Data, Fakta, Informasi dan Analisa BI Bank Century dinyatakan sebagai Bank gagal. Dari keterangan BI, dan juga dengan memperhatikan kondisi Ekonomi Makro, ketua KSSK menilai/menyimpulkan bahwa kasus Bank Century akan berdampak sistemik jika tidak segera diambil tindakan. Maka berdasarkan aturan yang berlaku, diambil kebijaksanaan untuk mengucurkan dana talangan, untuk penyelamatan. Soal besaran yang harus dikucurkan disini juga patut menjdi perhatian, dan disinilah salah satu peran LPS.
Jadi secara logika, yang pertama kali harus dipersoalkan,diselidki dan diaudit adalah Data, Fakta, Informasi dan Analisa BI tentang kondisi Bank Century tertanggal 31 oktober 2008. Ingat atas dasar kerahasiaan, Independensi dan kompetensi itulah, bukan tidak mungkin menumbuh suburkan mafia dan calo ditubuh BI itu sendiri.
Setelah jelas segala sesuatu yang berhubungan dengan penilaian BI, barulah beranjak ke KSSK, seterusnya ke LPS. Soal aliran dana, itu juga dibutuhkan, tapi bukan pada awal penyidikan, karena akan membuat kasus ini layu sebelum berkembang.
Kasus ini akan tetap menjadi teka teki tak berjawab, jika mereka yang mengusut atau menyelidikinya adalah orang orang2 yang tidak memiliki kemampuan berfikir yang benar, sekalipun mereka orang yang benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar