Sabtu, 19 Desember 2009

Habis Gelap Terbitlah Fitnah

Fitnah adalah berita bohong, yang sengaja disebarkan oleh orang atau kelompok dengan maksud2 tertentu. Ini suatu perbuatan keji, dan dalam Islam sangat terlarang. Bahaya fitnah dalam bentuk yang paling kecil ialah rusaknya nama baik seseorang yang tidak tau apa2 tapi telah dianggap melakukan suatu perbuatan yang tidak baik sebagaimana diberitakan. Akibatnya, hilang kepercayaan orang lain kepada orang tersebut, sehingga sulit baginya untuk sekedar mencari nafkah untuk menghidupi diri dan keluarga.
Dalam penyebarannya sebagian besar dari fitnah dilakukan tidak secara terang2an, tetapi dibangun melalui isue melalui cerita dari orang ke orang, keadaannya seperti api dalam sekam, perlahan tapi pasti terbakar, perlahan tapi pasti semua orang tau ceritanya. Setiap orang membicarakan sambil mengatakan ini rahasia, akhirnya berita bohong itu menjadi rahasia umum. Kalau ini bahaya fitnah dalam bentuknya yang paling kecil dengan segala akibat yang ditimbulkannya, apa lagi dengan bentuk lain tatkala si penyebar berita bohong itu dalam bentuk kelompok atau golongan. Ketika itulah ketenangan dan ketenteraman masyarakat akan terganggu, segala kekacauan dimasyarakat pun terjadi. Timbul kebencian dan permusuhan, hilang rasa cinta kasih, persaudaraan dan perdamaian. Inilah sumber bencana dan kesengsaraan.
Kemudian dari pada itu, dalam kekinian fitnah sudah berkembang sedemikian rupa, baik dari sisi tujuan maupun pelakunya. Karena memang pada kedudukannya fitnah itu adalah alat atau cara, sehingga siapapun bisa menggunakannya, yang penting adalah apa yang menjadi tujuan. Kalau sebelumnya fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan, tapi sekarang bisa juga dikatakan, fitnah itu sangat melindungi dari pembunuhan. Kalau sebelumnya fitnah selalu datang dari pihak yang berseberangan, sekarang fitnah justru dibuat dan disebarkan oleh diri dan kelompok. Jadi diri atau kelompok dengan sengaja meniupkan suatu berita bohong tentang kesalahan diri atau kelompok, dengan maksud untuk mengaburkan suatu persoalan, mengalihkan perhatian, mencari jalan keluar dari kesalahan yang dibuat, sekaligus menarik simpati manakala berita tersebut terungkap ketidak benarannya. Ini dapat dikatakan fitnah terkendali, sangat terukur baik dari sisi tujuan, isi berita, mau pun dari segi waktu beredarnya berita. Dan yang pasti, ketidak benaran berita tersebut paling cepat pembuktiannya.
Tapi apa pun yang menjadi tujuan nya, jelas ini adalah perbuatan yang tidak baik dan pelaku pasti orang atau kelompok bermasalah. Hanya siapa yang berhak dan bisa melarang fitnah..wong cuma alat koq, lagian siapa yang bisa tahu ini fitnah atau bukan, siapa yang tau dari mana dan siapa pelakunya.
Akhirnya semua berpulang kepada kita, si pendengar berita atau kabar, yang terbaik adalah untuk tidak begitu saja menerima suatu berita sebagai suatu kebenaran, apa lagi ikut memberitakannya. Biarlah waktu yang mungkin akan membuktikannya, tapi suatu kepastian jika azab yang pedih akan menimpa mereka yang telah berbuat kerusakan di muka bumi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar